
Kemnaker Dorong Keselamtan Kerja Jadi Prioritas Industri

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar sektor industri memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai standarisasi perusahaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Koordinator Bidang Keselamatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Gerry Aditya dalam diskusi “Menjamin Keberlanjutan Bisnis dengan Optimalisasi Keselamatan Kerja” di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa K3 merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja yang dipenuhi sebuah perusahaan.
"Tanpa kekhawatiran terhadap sanksi, seharusnya budaya K3 sudah menjadi semacam kebutuhan bagi industri," kata Gerry.
K3 sangat dibutuhkan tenaga kerja dalam rangka mendapatkan perlindungan di lingkungan kerja. K3 juga bertujuan untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen, sekaligus menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif.
Selain itu, prosedur-prosedur yang diterapkan dalam K3 merupakan salah satu persyaratan dalam perdagangan global.
Menurut Gerry, perusahaan yang abai terhadap faktor keamanan dan keselamatan para pekerjanya dinilai melanggar hak asasi manusia.
"Selain regulasi, K3 juga melingkupi aspek kemanusiaan. Ini telah menjadi komitmen global," kata Gerry.
Kendala yang dihadapi saat ini adalah belum penerapan budaya K3 yang belum merata di seluruh wilayah Tanah Air karena perbedaan kapabilitas dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan program kegiatan untuk mendukung terciptanya K3, antara lain melalui penyediaan peralatan kerja yang aman, pelatihan bagi operator oleh instruktur terakreditasi dan sistem keamanan yang terstandarisasi sehingga keselamatan di lingkungan kerja dapat terpenuhi.
Selain itu, diperlukan juga juga pengembangan kapabilitas perusahaan sesuai Standar Kompetensi Keselamatan Kerja dan sertifikasi kerja berstandar internasional.
Kemnaker menyatakan bahwa kesadaran terhadap budaya K3 merupakan tanggung jawab bersama sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemulihan ekonomi saat ini menjadi momentum untuk menata kembali dunia usaha dengan memprioritaskan K3.
"Kalau banyak kecelakaan maka produksi berhenti, tidak bisa melakukan apa-apa. Dampaknya perusahaan tidak mendapatkan pemasukan dan akhirnya merugi," kata Gerry.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



