VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Keselamtan Kerja Jadi Prioritas Industri

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Dorong Keselamtan Kerja Jadi Prioritas Industri
Kemnaker Dorong Keselamtan Kerja Jadi Prioritas Industri

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar sektor industri memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai standarisasi perusahaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Bidang Keselamatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Gerry Aditya dalam diskusi “Menjamin Keberlanjutan Bisnis dengan Optimalisasi Keselamatan Kerja” di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa K3 merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja yang dipenuhi sebuah perusahaan.

"Tanpa kekhawatiran terhadap sanksi, seharusnya budaya K3 sudah menjadi semacam kebutuhan bagi industri," kata Gerry.

K3 sangat dibutuhkan tenaga kerja dalam rangka mendapatkan perlindungan di lingkungan kerja. K3 juga bertujuan untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen, sekaligus menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif.

Selain itu, prosedur-prosedur yang diterapkan dalam K3 merupakan salah satu persyaratan dalam perdagangan global.

Menurut Gerry, perusahaan yang abai terhadap faktor keamanan dan keselamatan para pekerjanya dinilai melanggar hak asasi manusia.

"Selain regulasi, K3 juga melingkupi aspek kemanusiaan. Ini telah menjadi komitmen global," kata Gerry.

Kendala yang dihadapi saat ini adalah belum penerapan budaya K3 yang belum merata di seluruh wilayah Tanah Air karena perbedaan kapabilitas dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan program kegiatan untuk mendukung terciptanya K3, antara lain melalui penyediaan peralatan kerja yang aman, pelatihan bagi operator oleh instruktur terakreditasi dan sistem keamanan yang terstandarisasi sehingga keselamatan di lingkungan kerja dapat terpenuhi.

Selain itu, diperlukan juga  juga pengembangan kapabilitas perusahaan sesuai Standar Kompetensi Keselamatan Kerja dan sertifikasi kerja berstandar internasional.

Kemnaker menyatakan bahwa kesadaran terhadap budaya K3 merupakan tanggung jawab bersama sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemulihan ekonomi saat ini menjadi momentum untuk menata kembali dunia usaha dengan memprioritaskan K3.

"Kalau banyak kecelakaan maka produksi berhenti, tidak bisa melakukan apa-apa. Dampaknya perusahaan tidak mendapatkan pemasukan dan akhirnya merugi," kata Gerry.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#K3#KEMNAKER
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.