
Kemnaker Gandeng SNNU Targetkan 100 Ribu Tenaga Magang ke Luar Negeri dalam 5 Tahun

VOICEINDONESIA.CO, Jember — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) resmi meluncurkan program pemagangan luar negeri yang menargetkan pengiriman 100 ribu tenaga kerja Indonesia ke berbagai negara dalam lima tahun ke depan. Program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional melalui integrasi pelatihan dan pengalaman kerja di luar negeri. Para peserta akan dibekali keterampilan terlebih dahulu di balai milik pemerintah atau mitra sebelum diberangkatkan.
"Seperti yang biasa saya sampaikan, pemagangan ini adalah salah satu strategi kita yang terintegrasi dengan pelatihan kompetensi. Jadi setelah mengikuti pelatihan di balai, baik di balai milik pemerintah maupun mitra kita, maka ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja magang selama 2-3 tahun," ujarnya.
📖 Baca Juga ↗Kemnaker Larang Diskriminasi Usia, Pekerja Dewasa Terdampak PHK Kini Punya Harapan BaruLebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret dalam menekan angka pengangguran nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Ia menilai, pemagangan ke luar negeri dapat menjadi jalan cepat untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
"Dan ini akan kita support sebagai salah satu solusi penyerapan tenaga kerja dalam waktu-waktu ini," tegasnya.
📖 Baca Juga ↗Kemnaker Perkuat Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Dunia KerjaMenaker berharap program ini dapat memperkuat hubungan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia dengan berbagai negara mitra penempatan. Selain itu, melalui langkah ini, dapat meciptakan SDM unggul yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki pengalaman internasional untuk menopang pembangunan nasional ke depan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



