
Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online dan Molina

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan TKA di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, saat membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Haryanto, interoperabilitas sistem layanan diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi dalam menjalankan fungsi layanan, pengendalian, dan pengelolaan penggunaan TKA.
Dalam hal penggunaan TKA sendiri diperlukan interoperabilitas antar sistem ketenagakerjaan baik pada sistem TKA online maupun Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan dan Kependudukan dan sistem BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
"Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks," kata Haryanto.
Baca Juga : Wamenaker: Kemnaker tetap ada di pemerintahan Prabowo-Gibran
Oleh karenanya, untuk meningkatkan sistem interoperabilitas tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga terkait.
"Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan antar berbagai tingkat pemerintahan, dan memperkuat kerja sama dalam kebijakan penggunaan TKA mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk pembangunan ekonomi dengan tetap melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal," ujarnya.
Direktur Pengendalian Penggunaan TKA, Devi Angraeni, mengatakan, Sosialisasi TKA Online dan Molina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman stakeholders mengenai alur proses perizinan TKA dari tahapan awal hingga tahapan akhir.
Selain itu, sosialisasi dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan koordinasi yang lebih solid lagi antar kementerian/ lembaga yang berkaitan dengan pengendalian penggunaan TKA.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru yang menyeluruh, dapat meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi tentang sistem yang berkaitan dengan alur proses perizinan TKA, dan adanya peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam hal pengendalian penggunaan TKA," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



