VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Kawal Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Industri

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi.(Foto: Dok. Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan pendampingan yang diberikan tidak hanya mencakup proses rekrutmen, tetapi juga penyesuaian lingkungan kerja atau akomodasi yang layak, hingga penyediaan alat bantu kerja sesuai kebutuhan ragam disabilitas.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” kata Cris dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Cris juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, langkah tersebut bahkan telah melampaui kewajiban pemenuhan kuota 1 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” katanya menegaskan.

Selain itu, Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan dalam membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma, seperti disabilitas mental serta disabilitas intelektual (tunagrahita).

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” katanya menambahkan.

Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” ujar Cris.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.