
Kemnaker Lepas 74 Peserta Magang ke Jepang

VOICEINDONESIA,BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melepas 74 peserta magang hasil kerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) selama tiga tahun. Ke-74 peserta magang yang akan berangkat pada Rabu (23/3/2022), akan mengikuti program magang di perusahaan Jepang yang bergerak di berbagai bidang kejuruan seperti bidang kejuruan, industri, manufaktur dan konstruksi serta caregiver.
"Saya berharap saudara nanti berhasil dan kembali ke Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan usaha atau bekerja, yang pada akhirnya saudara dapat menyerap dan mempekerjakan teman-teman saudara dan menyumbangkan darma bakti saudara kepada Nusa dan Bangsa," ujar Menaker Ida Fauziyah saat melepas 74 peserta magang di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Cevest, kota Bekasi, Jawa Barat.
Program pemagangan ke Jepang merupakan hasil kerja sama Kemnaker dengan IM Japan sejak 1993 ini, menjadi salah satu solusi dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja terkini.
Menurut Ida Fauziyah, pemagangan ke Jepang yang telah berlangsung sekitar 30 tahun telah terbukti mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan mumpuni, etos kerja, disiplin, daya juang, ketekunan dan kemandirian.
"Saya juga mengamati bahwa pemagangan ke Jepang dapat meningkatkan taraf hidup bagi peserta magang dan keluarganya, dan tidak sedikit dari alumni pemagangan mampu berwirusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia dalam 2 tahun terakhir, berdampak dihentikannya pengiriman peserta magang ke Jepang sejak Januari 2021. "Sempat dibuka November 2021, namun belum sempat kita melakukan pengiriman, karena Pemerintah Jepang kembali menutup pintu untuk orang asing akibat varian Omicron," ujar Ida Fauziyah.
Kepada 74 peserta magang, Ida Fauziyah berpesan agar tekun berlatih dan praktek kerja serta meningkatkan pengetahuan berbahasa Jepang di perusahaan, mematuhi norma-norma yang berlaku baik di perusahaan maupun di lingkungan perusahaan/masyarakat maupun adat istiadat di Jepang.
"Jangan mudah terpengaruh hasutan, bujukan dan iming-iming menggiurkan dari pihak manapun yang akhirnya mengarah kepada tindakan indisipliner dan illegal. Kalau ada keluhan masalah hubungi Perwakilan IM Japan setempat atau KBRI Tokyo," ujar Ida Fauziyah. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



