
Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Akan Segera diterbitkan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan surat edaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.
"Iya, pasti SE (surat edaran) THR sebelum lebaranĀ dong, InsyaallahĀ minggu depan (terbit)," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.
Surat edaran (SE) itu disiapkan sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam memberikan THR kepada pekerja swasta serta pengemudi transportasiĀ online atauĀ daring.
Meski demikian, kata Indah bahwa nantinya SE THR antara pekerja swasta dan pengemudi ojekĀ onlineĀ yang disebut "ojol" akan dibuat terpisah.
Indah mengatakan jika kini skema pembagian THR bagi pengemudiĀ ojolĀ masih dalam tahap pembahasan oleh Kemnaker. Pihaknya tengah menggodok formula yang tepat agar pemberian THR lebih adil, terutama bagi pengemudi yang aktif dan tidak aktif.
Baca Juga : Wamenaker: Tuntutan ojek daring soal THR adalah hal rasional
"Formulanya masih kita godok. Karena kanĀ ojol (ojek online),Ā kurol (kurir online),Ā taksol (taksi online)Ā ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggakĀ fairĀ kalau semua disamakan. Ini kita mesti godok formulanya yang kira-kira pas," ujarnya.
Selain itu, Kemnaker juga masih mempertimbangkan istilah yang tepat untuk pemberian tunjangan bagi pengemudi transportasi daring. Indah menyebut bahwa para pekerja dan pihak aplikator memiliki pandangan yang berbeda terkait istilah yang digunakan.
Sebelumnya aplikator ingin istilah yang digunakan yaitu Bantuan Hari Raya (BHR), sementara para pekerja ingin menggunakan istilah THR.
Di sisi lain, pemerintah juga masih mempertimbangkan kriteria pengemudi transportasi daring yang berhak menerima THR. Pasalnya, ada pengemudi yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama, sementara yang lain hanya menjadikannya pekerjaan sampingan.
āPemerintah di menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digitalĀ workers, sebagaiĀ journeyĀ kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digitalĀ workers,ā katanya.
Terpisah, Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema THR untukĀ ojolĀ yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR.
"Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasiĀ ride-hailingĀ dan juga teman-temanĀ driver. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat," ujar Wahyu Ramadhan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



