VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Akan Segera diterbitkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Akan Segera diterbitkan
Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Akan Segera diterbitkan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan surat edaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.

"Iya, pasti SE (surat edaran) THR sebelum lebaranĀ dong, InsyaallahĀ minggu depan (terbit)," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Surat edaran (SE) itu disiapkan sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam memberikan THR kepada pekerja swasta serta pengemudi transportasiĀ online atauĀ daring.

Meski demikian, kata Indah bahwa nantinya SE THR antara pekerja swasta dan pengemudi ojekĀ onlineĀ yang disebut "ojol" akan dibuat terpisah.

Indah mengatakan jika kini skema pembagian THR bagi pengemudiĀ ojolĀ masih dalam tahap pembahasan oleh Kemnaker. Pihaknya tengah menggodok formula yang tepat agar pemberian THR lebih adil, terutama bagi pengemudi yang aktif dan tidak aktif.

Baca Juga : Wamenaker: Tuntutan ojek daring soal THR adalah hal rasional

"Formulanya masih kita godok. Karena kanĀ ojol (ojek online),Ā kurol (kurir online),Ā taksol (taksi online)Ā ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggakĀ fairĀ kalau semua disamakan. Ini kita mesti godok formulanya yang kira-kira pas," ujarnya.

Selain itu, Kemnaker juga masih mempertimbangkan istilah yang tepat untuk pemberian tunjangan bagi pengemudi transportasi daring. Indah menyebut bahwa para pekerja dan pihak aplikator memiliki pandangan yang berbeda terkait istilah yang digunakan.

Sebelumnya aplikator ingin istilah yang digunakan yaitu Bantuan Hari Raya (BHR), sementara para pekerja ingin menggunakan istilah THR.

Di sisi lain, pemerintah juga masih mempertimbangkan kriteria pengemudi transportasi daring yang berhak menerima THR. Pasalnya, ada pengemudi yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama, sementara yang lain hanya menjadikannya pekerjaan sampingan.

ā€œPemerintah di menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digitalĀ workers, sebagaiĀ journeyĀ kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digitalĀ workers,ā€ katanya.

Terpisah, Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema THR untukĀ ojolĀ yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR.

"Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasiĀ ride-hailingĀ dan juga teman-temanĀ driver. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat," ujar Wahyu Ramadhan. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE IndonesiaĀ· 16 July 2026
#ATURAN THR.#KEMNAKER#Pekerja#thr
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.