
Kemnaker Potong Hak Peserta yang Mundur dari Program Magang Nasional

Baca Juga : Lewat MagangHub, Pemerintah Genjot Pemerataan Magang Nasional "Dengan kita antara lain komunikasi nanti yang lebih intens dengan Kemdiktisaintek untuk tentunya menyampaikan kepada kampus-kampus melalui Career Development Center (CDC)," ujarnya. Terkait pelaksanaan program magang batch IV tahun ini, Anwar menyebutkan Kemnaker masih menunggu arahan Presiden lebih lanjut meski sudah ada sinyal bahwa program tersebut akan dilanjutkan. Jika program kembali dilaksanakan, Kemnaker akan menyiapkan skema yang lebih baik dan rapi. Kuota peserta pada batch berikutnya berpotensi bertambah dari target tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 100 ribu orang. Kemnaker akan melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan program magang, tidak hanya proses seleksi, melainkan juga penyebaran lokasi magang agar tidak terpusat di Jakarta. Penyelenggara program magang diminta menyampaikan proposal yang lebih detail mengenai kebutuhan pemagangan sehingga pekerjaan yang diberikan kepada peserta dapat terdefinisi secara rinci. Keberadaan mentor juga menjadi bagian penting dengan sistem pengawasan yang diperkuat melalui penunjukan supervisor. Baca Juga : UMP 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Nasional Ikut Terkerek Kemnaker berencana membenahi kurikulum magang agar kompetensi yang diperoleh peserta dapat terukur. Program nantinya diarahkan agar terhubung dengan sertifikasi kompetensi sehingga peserta memperoleh pengakuan atas keahlian yang dimiliki setelah menyelesaikan program. "Kami yakin magang ini akan mendapatkan animo yang semakin tinggi. Dan itu sudah terbukti," ujarnya. Banyak instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan bertanya kepada Kemnaker tentang kelanjutan program dan meminta untuk dapat berpartisipasi kembali, menunjukkan tingginya minat dari dunia usaha dan industri terhadap Program Magang Nasional. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



