
Kemnaker Targetkan 70 Ribu Peserta Vokasi 2026, Gratis dan Siap Kerja!

Baca Juga : Menaker Soroti Minimnya Penguasaan AI di Dunia Kerja Indonesia Peserta program vokasi memperoleh berbagai manfaat lengkap. Mulai dari pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, hingga sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. "Kami juga ingin adik-adik yang ikut magang ini memang mendapatkan pengalaman riil dari industri," katanya. Untuk skema tertentu, peserta juga mendapatkan fasilitas asrama. Hal ini memudahkan peserta yang berasal dari luar kota untuk mengikuti program pelatihan tanpa terkendala masalah akomodasi selama masa pelatihan berlangsung. Kemnaker menyiapkan program pelatihan vokasi khusus untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus dan Proyek Strategis Nasional. Kemnaker menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyusunan skema pelatihan tersebut. "Hari ini kami bertemu dengan pengelola KEK dan PSN. Ini kepentingan dari Kemnaker sebenarnya, alhamdulillah difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian," ujarnya. Yassierli menjelaskan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait memetakan sejumlah kebutuhan pelatihan agar relevan dengan permintaan industri di masing-masing kawasan. Kompetensi yang dilatih melalui program vokasi difokuskan kepada 25 KEK dengan berbagai variasi kebutuhan. Keterlibatan Kemenko Perekonomian serta perwakilan kawasan bertujuan agar program tersusun dengan lebih tepat sasaran. Pemetaan kebutuhan dilakukan secara detail untuk memastikan lulusan pelatihan dapat langsung terserap di industri yang membutuhkan. "Kami petakan apa yang bisa kami lakukan ke depan, lebih konkret, dan lebih kolaboratif," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



