
Kepala BP2MI Colek Pekerja Migran Indonesia Kaburan
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia skema Government to Government (G to G) Korea Selatan, di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memaparkan bahwa pada 2023 ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri sudah melampaui target.
"Tren penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) semakin naik setelah tahun 2020 dengan jumlah 113.000 lebih penempatan dan tahun 2021 di masa pandemi Covid melanda dunia dengan jumlah 72.000 lebih penempatan," kata Benny Rhamdani.
Ia menjelaskan saat ini pada 2022 sampai Oktober 2023, PMI melampaui target penempatan dengan jumlah dari 400.000 orang.
Namun, semakin banyaknya PMI yang bekerja di luar negeri, berbagai sorotan semakin banyak salah satunya PMI yang kabur dari pekerjaannya.
"Saya menemukan fakta ketika berujung langsung ke Korea Selatan, bahwa sekitar 700 lebih pekerja migran Indonesia kabur dari pekerjaanna, hal itu menyebabkan banyak perusahaan komplain," ujarnya.
📖 Baca Juga ↗Indonesia Apresiasi Kesuksesan Presidensi India G20 Tahun 2023Benny mengungkapkan bahwa, Kedutaan Besar RI di Korea pun merasa canggung dan malu atas perbuatan sebagian pekerja Indonesia yang kaburan.
Kepala BP2MI itu juga berpesan jangan sampai pihak Korea Selatan menutup peluang kerja sama karena adanya PMI yang kabur.
"Jangan sampai karena seringnya pekerja migran Indonesia kabur, menyebabkan pihak Korea menutup peluang kerja untuk Indonesia ke depannya," jelas Benny Rhamdani.
Benny juga berusaha untuk memberikan berbagai fasilitas kepada PMI seperti fast track jalur cepat keimigrasian, help desk dan Kredir Tanpa Agunan (KTA) Bank BNI.
"Di dalam negeri sini, kami tetap berjuang memberi para pahlawan devisa segala fasilitas, layaknya pahlawan sesungguhnya. Maka di luar negeri, jaga lah perilaku, dan buat Indonesia membanggakan di mata dunia. Pejabat pun belum tentu dapat membanggakan Indonesia di mata dunia, tetapi saya percaya pekerja migran Indonesia bisa,” pungkas Benny Rhamdani.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



