
Kepala BP2MI dengan Dirjen Imigrasi Beserta Auditor HRDK Soroti PMI Overstay
VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3/2024).
Benny membuka motivasi dan sambutan dengan memberikan selamat atas perjuangan 335 Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) Korea Selatan, 5 peserta G to G Keperawatan Jerman, dan 5 Pekerja Migran Indonesia skema Special Placement Program To Taiwan (SP2T).
“Kalian terpilih bukan hanya diantara sesama anak bangsa, tetapi kalian terpilih menang bersaing dengan pekerja migran dari negara lain seperti Filipina, India, Kamboja, dan negara Asia Tenggara lainnya. Jadi, kalian bukanlah orang-orang remeh,” ujarnya.
Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Tetapi di dalam perubahan-perubahan besar tersebut, masih ada permasalahan mendalam yang perlu disoroti.
Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Melbourne Hadiri KTT Khusus ASEAN - Australia
“Masih banyak para Pekerja Migran Indonesia yang masih melakukan overstay dan menjadi pekerja migran kaburan yang tidak sesuai kontrak awal. Overstay adalah tindakan menetap bekerja di negara penempatan, melebihi waktu yang diizinkan,” ungkapnya.
Auditor dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK), Mr. Lee Sung Geung, juga menyatakan keprihatinannya kepada Pekerja Migran Indonesia yang melakukan overstay.
“Tidak dipungkiri, Pekerja Migran Indonesia turut berkontribusi terhadap perekonomian dan industri Korea Selatan. Dari seluruh Pekerja Migran Indonesia, 19,4% melakukan overstay,” ungkapnya.
Lee lanjut menjelaskan bahwa, Korea memiliki sistem Employment Permit System - Test of Profiency in Korean (EPS-TOPIK) yang membantu pemilik usaha memenuhi kebutuhan pekerja migran asing. EPS-TOPIK mempunyai benefit bagi kedua belah pihak yaitu, pemilik usaha dan jenjang kompensasi bagi Pekerja Migran.
“Pekerja Migran Indonesia yang melakukan overstay tidak akan mendapat benefit jangka panjang di Korea, mereka justru menutup kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia prosedural berikutnya. Hal ini akan merugikan semua pihak, terlebih kami ingin kerja sama yang baik, terbentuk antara Indonesia dengan Korea Selatan berlangsung terus,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menyatakan bahwa dirinya sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, dirinya menjadi saksi sebagian besar maskapai memang memperlakukan TKI, sebutan bagi Pekerja Migran Indonesia zaman dahulu, secara tidak adil dan tidak manusiawi.
“Saya hanya bisa marah dalam hati pada saat itu. Tetapi ketika saya dilantik menjadi Dirjen Imigrasi, saya melampiaskan kemarahan saya dengan kebijaksanaan mempermudah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu penghapusan rekomendasi paspor oleh Disnaker, serta paspor 0 rupiah,” ucapnya.
Tentu berbagai perjuangan pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh negara, tidak boleh dinodai dengan tindakan-tindakan tidak terpuji oleh Pekerja Migran Indonesia itu sendiri, seperti overstay.
“Tindakan overstay oleh satu orang saja, dapat menimbulkan stigma buruk di mata dunia internasional, serta menutup kesempatan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja kelak. Maka dari itu, berangkatlah dengan berbangga hati, dan jaga nama baik Republik Indonesia,” tutup Silmy.*(Rilis/ Af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



