
Kepala BP2MI Ingatkan Bahaya TPPO di Pembekalan PMI
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) dan memastikan pihaknya terus berupaya dalam pencegahan pada saat pembekalan.
"Di satu sisi negara melakukan penguatan tata kelola penempatan tapi di sisi lain para sindikat dan mafia penempatan ilegal terus bekerja dan ini terus kita perangi," ujar Kepala BP2MI Benny dalam pelepasan dan pembekalan PMI untuk penempatan di Korea Selatan dan Jerman di acara yang diadakan di Jakarta, Senin.
Benny mengatakan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural berpotensi membuat mereka menjadi korban TPPO. Dengan data Bank Dunia pada 2017 memperlihatkan terdapat sekitar 9 juta PMI, padahal data BP2MI di periode yang sama memperlihatkan hanya 3,6 juta orang yang terdaftar resmi dalam sistem.
Baca Juga : 6 WNA Tiongkok Digerebek Polisi Batam
Rentannya posisi PMI lewat penempatan tidak sesuai dengan prosedur juga terlihat dari sebanyak 107.642 kasus PMI terkendala yang ditangani oleh PMI dalam periode 2020 sampai dengan 16 Mei 2024. Selain itu 3.586 PMI sakit dan 2.456 jenazah PMI juga ditangani oleh BP2MI dalam periode itu.
Dari kasus-kasus tersebut, kata Benny, sebagian besar ditempatkan tidak sesuai dengan prosedur dan 80 persen korban adalah perempuan.
Dia mengatakan Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengatasi isu TPPO termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Untuk itu, dia mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk mencegah penempatan non-prosedural yang berpotensi menjadi TPPO. "Negara tidak boleh kalah," ujar Benny Rhamdani. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



