
Kepala BP2MI: Ini Solusi Moderat dan Perjuangannya Berdarah-Darah

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI, di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, BP2MI Pusat, Jakarta Selatan, Jumat (12/11).
Di awal sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengajak para audien untuk mengingat kembali proses dan perjuangan panjang penetapan kebijakan KTA sebagai tindak lanjut Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diluncurkan pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu.
“KTA yang sudah di-launching di BNI adalah perjuangan berdarah-darah karena telah berhasil melalui berbagai gangguan dari berbagai pihak untuk membatalkannya, bahkan pada malam sebelumnya hingga saat acara launching akan dimulai,” jelas Benny dalam acara yang dihadiri langsung oleh Manajer Divisi Konsumen Produk dan Penjualan BNI, Emilia.
Benny menyampaikan, kritik dan penolakan pun muncul dari berbagai penjuru yang mengatakan seolah ada permainan antara BP2MI dengan BNI. Padahal Keputusan Kepala BP2MI Nomor 214 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan PMI menyebutkan tidak hanya BNI, namun juga perbankan lainnya, baik pemerintah maupun swasta.
“Tidak disebutkan kata BNI. Karena kalau cuma satu bank itu monopoli perusahaan tertentu namanya. BNI hanya pihak bank pemerintah yang mengambil inisatif awal”, tegas Benny.
Kendati demikian, Benny sangat yakin dengan keputusan yang diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada PMI.
“Oleh karena itu, saya berharap sosialisasi yang dibiayai uang negara ini benar-benar bisa diikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Kepala UPT sehingga bisa menyatakan siap untuk memberikan pelayanan maksimal di lapangan”, tutur Benny.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Benny menjelaskan fasilitas KTA tersebut juga dapat diakses oleh kurang lebih 12.000 CPMI Korea dan Taiwan yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19.
“BNI sudah setuju, karena CPMI sudah dikejar-kejar untuk segera melunasi hutangnya. Informasi terbaru, Korea telah menyatakan untuk membuka kembali penempatan dan tinggal menunggu informasi dari HRDK pusat terkait teknis”, pungkas Benny.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



