
Kerja Tak Sesuai Perjanjian, PMI Kabur dari Singapura

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura memilih kabur karena bekerja tidak sesuai perjanjian kerja (PK).
PMI menjelaskan bahwa majikannya kurang baik dan dirinya kurang beristirahat.
"Ya ga kuat kerja, ga sesuai job.Cuman majikannya yang kurang baik, saya disuruh kerja terus sampai malam. kan diperjanjian tertulis tuh 8 jam atau 7 jam tidur," jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Selasa, (19/2/2025)
PMI memilih untuk kabur dikarenakan dirinya takut untuk didenda.
Baca Juga: Penguatan Tenaga Kerja, Indonesia dan Singapura Komitmen Lanjut Kerja Sama
"Soalnya saya takut dedenda kalau pulang terus mau pindah itu juga kan nambah potongan dua bulan," jelasnya.
PMI juga sudah sempat meminta untuk pindah majikan dengan agency. Namun pihak agency tidak menghiraukannya.
"Sudah sempat ngomong pindah majikan. eh dia nya marah-marah. Yaudah bertahan 6 bulan," jelasnya.
Baca Juga: BP3MI Kepri Cegah CPMI Non Prosedural jadi ART di Singapura
PMI kabur saat pintu rumah majikan tidak dikunci.
"Ya lari, Waktu itu majikan saya tuh mau keluar itu cari buku buat sekolah anaknya," ungkapnya.
Selama di Singapura, PMI hanya digaji sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu saja dalam sebulan.
"Potongan 7 bulan 550 us dollar (Rp6 juta - Rp7 juta).Gaji disana kalau sama off day 614 dollar saya cumin terima 64 dollar (Rp600 ribu) di singapura satu bulan," jelasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



