
KJRI Penang Berhasil Bebaskan Tujuh Nelayan Langkat

VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil membebaskan tujuh nelayan asal Langkat, Sumatera Utara, setelah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Konsul Jenderal RI Penang Wanton Saragih di Penang, Jumat, mengatakan KJRI Penang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dalam upaya verifikasi dan pendataan data diri para nelayan.
KJRI Penang juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat agar ketujuh WNI dapat dibebaskan setelah menerima informasi penangkapan mereka pada 11 Desember 2023.
Dilansir dari ANTARA, APMM menganggap ketujuh nelayan asal Langkat itu telah memasuki perairan Malaysia tanpa izin, sedangkan informasi yang diterima oleh Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang dari para nelayan menyebutkan awalnya mereka berangkat dari Pangkalan Brandan pada 6 Desember 2023 dan pada 8 Desember kapal yang mengangkut mereka mengalami kerusakan mesin.
Kondisi tersebut memaksa nahkoda kapal untuk berlabuh guna melakukan perbaikan mesin. Namun saat proses berlabuh, terjadi kecelakaan kerja, sehingga tali jangkar yang dilepaskan dari atas kapal melilit kaki dari salah satu Anak Buah Kapal (ABK).
Baca Juga: KBRI Tokyo Salurkan Bantuan ke WNI Terdampak Gempa
Nahkoda kapal kemudian berinisiatif memutus tali jangkar untuk menyelamatkan ABK. Akibatnya, kapal hanyut ke perairan Malaysia hingga ditemukan dan diselamatkan oleh APMM pada 11 Desember 2023.
“Alhamdulillah pada tanggal 26 Desember 2023, KJRI Penang telah menerima surat dari APMM terkait hasil putusan Timbalan Pendakwa Raya yang menyatakan bahwa ketujuh nelayan tersebut diserahkan kepada KJRI Penang untuk proses pengurusan pemulangan,” ujar dia.
Ia mengatakan pembebasan tujuh nelayan tersebut merupakan wujud perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah kerja KJRI Penang, di negara bagian Penang, Kedah dan Perlis.
Pemulangan ketujuh nelayan dilakukan pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 12.30 waktu setempat dengan menggunakan pesawat rute Penang-Medan.
Sebelum itu, Wanton bersama staf mengadakan ramah tamah dengan para nelayan di Wisma Indonesia di Penang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



