VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Korsel Perluas Peluang Kerja Guna Percepat Keberangkatan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Korsel Perluas Peluang Kerja Guna Percepat Keberangkatan PMI
Korsel Perluas Peluang Kerja Guna Percepat Keberangkatan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Service 2 ke Korea Selatan (Korsel). Pemerintah Korsel kini memperluas cakupan peluang kerja untuk mempercepat keberangkatan ribuan PMI yang menumpuk di daftar tunggu. “Semula hanya untuk restoran khas Korea, sekarang terbuka untuk semua jenis restoran. Daerah yang diberi izin meningkat dari 100 menjadi 200, dan posisi kerja tidak hanya asisten dapur, tetapi juga pelayan atau waitress,” ujar Dirjen Penempatan KP2MI, Ahnas, di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Baca Juga: TKW Tak Diizinkan Istirahat Hingga Trauma, Keluarga Minta Majikan Diproses Hukum  Kebijakan baru ini ditempuh karena hingga Agustus 2025, penyerapan PMI sektor Service 2 sangat rendah. Dari 4.782 kelulusan tahun 2024, sebanyak 4.537 orang masih menunggu dalam daftar (roster). Sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, hanya 30 PMI yang berhasil berangkat dengan 52 kontrak kerja standar (standard labor contract/SLC). Menurut Ahnas, kondisi ini juga dialami negara lain seperti Thailand. Baca Juga: Polisi Tangkap "Bohwir" Pekerja Migran Ilegal Meski permintaan pekerja asing ke Korsel pada 2025 menurun menjadi 130 ribu untuk 17 negara, Indonesia tetap mendapat kuota besar, yakni 8.200 orang. Ia mengimbau para calon PMI agar tidak melakukan registrasi ulang meski lebih dari setahun berada di daftar tunggu. “Bekali diri dengan pengetahuan, jaga kesiapan mental, dan selalu ikuti kanal resmi KemenP2MI untuk informasi valid,” pesannya. Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korsel guna mencari solusi terbaik. “Kami memahami kendala ini dan berkomitmen memperjuangkan harapan para calon PMI agar segera bisa berkarya di Korea Selatan,” pungkas Ahnas.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#korea selatan#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.