
KP2MI Ajukan Tambahan Anggaran 1,3 Triliun untuk Maksimalkan Pelindungan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,3 triliun untuk memaksimalkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Kami usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya, dan Alhamdulillah seluruh pimpinan kapoksi dan anggota memberikan dukungan yang luar biasa," kata Menteri Karding usai rapat.
Baca Juga: KP2MI Selamatkan Tiga CPMI yang Akan Ditempatkan Secara Non Prosedural ke Malaysia
Dia menjelaskan, apabila permintaan anggaran belanja tambahan (ABT) itu terealisasi, 91 persen atau sekitar Rp1,24 triliun dari total permintaan akan dialokasikan untuk strategi dalam program-program pelayanan, penempatan, pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran.
Menteri Karding juga mengatakan terus melakukan akselerasi dengan membuka peluang baru bagi pekerja migran. Dia mulai menjajaki sejumlah negara Eropa untuk penempatan.
Peluang baru itu akan mengisi kebutuhan pasar luar negeri terhadap PMI yang telah ditargetkannya. Menteri Karding menargetkan mengirim sebanyak 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025, setelah tahun lalu hanya mampu menempatkan 297 ribu PMI di luar negeri.
"Penguatan sumber daya manusia dan advokasi harus menjadi prioritas. Selain itu, kita juga perlu membuka pasar-pasar baru bagi pekerja migran," tuturnya.
Baca Juga: Kemlu: Tidak ada WNI yang terdampak gempa bumi di Taiwan
Namun, yang tak kalah penting disebutkannya terkait peningkatan pelindungan pekerja migran dalam memenuhi persyarat kompetensi di negara tujuan penempatan.
"Kita harus memperkuat sumber daya manusia kita, vokasi kita. Kita harus memperbaiki layanan kita, sekaligus juga kita harus membuka pasar-pasar baru, tetapi jangan lupa kualitas pelindungan yang utama,” tegasnya.
Menteri Karding menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait permintaan anggaran tambahan sebesar Rp1,3 triliun yang diajukan hari ini. Nantinya, penyusunan program pelindungan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Ini usulan yang disetujui Komisi IX dan nanti kalau soal cukup, tergantung anggaran yang ada. Kita tidak boleh menuntut terlalu banyak, kondisi fiskal kita juga sangat terbatas," pungkas Menteri Karding.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



