
KP2MI Bahas Standar Ketat Pekerja Migran di Austria: Ingin Tingkatkan Penempatan Indonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menerima audiensi Duta Besar Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl, Rabu (19/3/2025).
Dalam audiensi, Menteri Karding menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, peluang kerja dan kelanjutan nota kesepahaman yang pernah disepakati bersama.
Termasuk upaya Pemerintah Austria membantu pelatihan dan vokasi menyiapkan calon-calon pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Diduga Menipu Belasan Calon TKI, Perusahaan Ini Dilaporkan ke KP2MI
Karding juga mengakui penempatan pekerja migran Indonesia di Austria masih sangat sedikit. Harapannya jumlah ini bisa ditingkatkan melalui kerja sama yang dijalin dengan Pemerintah Austria.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat penempatan pekerja migran di Austria kecil.
"Salah satunya standar penerimaan pekerja migran di Austria yang sangat ketat, termasuk di Uni Eropa yang membatasi jumlah pekerja migran dari Asia, termasuk Indonesia," katanya.
Kemudian, lanjut Karding, regulasi dan kebijakan migrasi di Austria yang menerapkan sistem kerja ketat yang memprioritaskan tenaga kerja terampil yang memiliki komptensi dan standar yang tinggi.
"Untuk tenaga kesehatan dan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian. Sementara pekerja migran kita terkendala biaya untuk sertifikasi itu dan negara tidak menyediakan untuk proses sertifikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Wamen KP2MI-Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Migran
Permasalahan lain yang diungkapkan Menteri Karding yaitu soal terbatasnya informasi peluang kerja yang menjanjikan di Austria, tingginya biaya penempatan dan kompleksitas perizinan untuk penempatan pekerja migran.
"Dengan pertemuan ini mungkin dubes bisa membantu mana yang bisa direlaksasi, tanpa mengurangi standar kompetensi yang diperlukan pemerintah Austria," imbuh Karding.
Sementara Dubes Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Karding. Loidl mengakui sedikitnya penempatan pekerja migran Indonesia di Austria.
Sebab itu, dia berharap kerja sama yang terjalin terkait penempatan pekerja migran Indonesia bisa dilanjutkan dan ditingkatkan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



