
KP2MI Berencana Gelar Akreditasi dan Sertifikasi untuk P3MI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima audiensi dari Visi Intergrasi Nusantara pada Kamis (6/3/2025).
Dalam audiensi itu, Karding dan Visi Integrasi Nusantara membahas terkait akreditasi dan sertifikasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Tujuan utama kita menyehatkan P3MI ini. Untuk menyehatkan P3MI ini langkah yang kita lakukan adalah akreditasi dan sertifikasi dan sekaligus audit berkala,” kata Karding.
Baca Juga: KP2MI Gandeng BPS Integrasikan Data Berkualitas
Karding menyebut bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (KemenP2MI) tengah mempersiapkan parameter dan standar bagi P3MI.
“Sambil pelan-pelan kita insert hal-hal yang berkaitan dengan parameter-parameter dan sistem yang menyangkut dengan sistem yang memaksa mereka untuk patuh dan mengikuti keinginan kita untuk misalnya transparan,” ujar Karding.
Direktur Visi Integrasi Nusantara Ade Irawan mengatakan pihaknya akan membantu KemenP2MI untuk meningkatkan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia. Hal ini, lanjut dia, sebagai dukungan penuh terhadap upaya Menteri Karding membenahi P3MI.
Baca Juga: KP2MI Kaji Nomenklatur BP2MI Dihapuskan dari Undang-undang
“Sehingga mereka (P3MI) tidak asal, tidak ada fraud di dalamnya, tidak ada praktik kongkalikong di dalamnya. Sehingga proses rekrutmen, penempatan, pemantauan termasuk kepulangan dari pekerja migran dilakukan secara proper,” kata Ade.
Selain itu, Direktur Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Visi Integrasi Nusantara, Adnan Topan Husodo mengungkapkan, pihaknya mendukung upaya Menteri Karding dalam pembenahan P3MI.
Dia menyebut akreditasi dan sertifikasi bagi P3MI sebagai langkah untuk menghindari berbagai macam permasalahan yang sering dihadapi pekerja migran Indonesia.
“Di satu sisi, ini juga akan menghindari berbagai macam masalah klasik yang sering kita hadapi mulai dari pekerja migran ilegal, kemudian juga kekerasan, penipuan, manipulasi dan lain sebagainya ini merugikan kita semua,” kata Adnan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



