
KP2MI Cegah 7 CPMI Non Prosedural ke Oman-Qatar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali melakukan penggagalan pemberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural.
Menteri Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.
“Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Menteri Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).
Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara non prosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin,(3/2/2025).
Baca Juga: KP2MI Tinjau BP3MI Jakarta Cegah PMI Non Prosedural
Sebanyak 7 CPMI non prosedural berjenis perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp3-10 juta.
"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” ujar Menteri Karding.
Menyikapi KemenP2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI non prosedural, Menteri Karding telah menyusun strategi. Langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.
Baca Juga: Cegah Pungli, Imigrasi Pasang Tanda No Tipping di Bandara
“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," tuturnya.
Menteri Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara on prosedural.
"Ketiga, saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” kata Manteri Karding.
Dalam kegiatannya kali ini, Menteri Karding juga mengunjungi 16 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berada di shelter BP3MI DKI Jakarta menunggu kepulangan ke kampung halaman masing-masing.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



