VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KP2MI Gandeng Ocean Justice Initiative Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Sektor Perikanan

Afifah - VOICEIndonesia.co
KP2MI Gandeng Ocean Justice Initiative Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Sektor Perikanan
KP2MI Gandeng Ocean Justice Initiative Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Sektor Perikanan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri tidak terdata atau ilegal.

Sebagian besar pekerja migran sektor perikanan ini bekerja di Taiwan, Italia dan Spanyol.

"Mereka ini tidak terdata. Unprosedural," kata Karding audiensi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Karding menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pekerja migran sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada tahun 2023, dan sekitar 677 orang pada awal 2025.

Baca Juga: Layanan TKA di Kemnaker Amburadul, Pengusaha Mengaku Boncos Ratusan Juta

Mereka yang terdata ini bagian dari penempatan pekerja migran jalur kerja sama government to government atau G to G dengan Pemerintah Taiwan dan Korea Selatan.

Untuk itu, Karding memandang penting perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk pekerja migran anak buah kapal (ABK). "Dan dari Ocean Justice Initiative nantinya bisa membantu kami memperbaiki, terutama terkait tata kelola," imbuhnya.

Nantinya, lanjut dia, perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan akan meliputi sisi penempatan, pelindungan dan pelayanan. Hal itu demi membangun ekosistem pekerja migran Indonesia yang sehat.

Karding mengatakan tata kelola pekerja migran Indonesia secara keseluruhan juga akan menyoroti peningkatan kuantitas dan kualitas seperti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Menaker Sebut Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar

Karding menuturkan, KemenP2MI telah banyak melakukan pendekatan ke banyak pihak di dalam dan luar negeri untuk memperbesar peluang kerja masyarakat Indonesia di luar negeri.

Upaya peningkatan kuantitas itu, lanjut dia, akan dibarengi dengan peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan beragam pelatihan sehingga mereka yang dikirim kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja negara lain.

Menurut Karding, saat ini pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri telah menjadi suatu keharusan.

"Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta agar jam dan hari pelatihan ditambah, agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," kata Karding.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#ABK#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.