
KP2MI Jalin MoU dengan Sejumlah Kementerian dan Lembaga, Optimalisasi Tata Kelola PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin nota kesepemahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Adapun kementerian yang melakukan MoU dengan KP2MI adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga). Serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
KP2MI juga menandatangani MoU dengan Universitas Diponogoro (Undip) dan Universitas Terbuka (UT).
Penandatanganan MoU lintas kementerian dan lembaga ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas dan pelindungan para pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Wamen P2MI: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kroasia
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa salah satu alasan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dibentuk untuk memberi perhatian dan mengurusi PMI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo ingin PMI ada yang ngurusi dari hulu ke hilir," jelas Kadir.
Karding menjelaskan bahwa remitansi yang masuk ke Indonesia sebanyak Rp251 Triliun dan hal tersebut merupakan sebuah potensi yang harus dilihat bersama.
"Remitansi Rp251 Triliun uang masuk ke negara kita, potensi ini harus melihat bersama. Disatu sisi harus melindungi, satu sisi penempatan yang berkualitas. Yang mengarah kepada skill yang lebih baik," lanjut Karding.
Karding juga menyebut bahwa peluang untuk menjadi PMI bisa menjadi solusi untuk menuntaskan pengangguran.
Baca Juga: Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor
Ia juga menjelaskan, sebanyak 70 persen pekerja migran Indonesia di sektor domestik adalah perempuan, dengan tingkat pendidikan maksimal SMP.
Dari data yang dikantonginya itu, Karding berharap stakeholder seperti KemenPPPA serta Kementerian Pembangunan Keluarga/BKKBN bisa terjun meningkatkan pelindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja migran dan keluarganya.
"Nantinya Baznas bisa masuk di pemberdayaan, dengan Menteri PPPA dan Kependudukan, terkait kolaborasi tidak hanya kepada pekerja migran, tapi juga keluarga pekerja migran tetap terkawal dengan baik dan terjaga kualitasnya," ungkap dia.
"Oleh karena itu, hari ini kami berkumpul, membangun berkolaborasi dan Insya Allah ini menjadi bagian dari upaya kita melindungi dan meningkatkan kualitas keterampilan pekerja migran ke depan," sambung Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



