
KP2MI Jemput 146 PMI Non Prosedural dari Arab Saudi

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjemput 146 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural setelah dideportasi Pemerintah Arab Saudi lantaran melanggar dokumen keimigrasian.
Ratusan PMI itu dijemput saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Menteri Karding menitipkan pesan kepada 146 PMI tersebut beserta keluarganya agar tidak jatuh ke lubang yang sama ketika ingin kembali bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Menaker optimalkan sumber daya demi target 1 juta peserta pelatihan
"Nanti tolong ya kalau bapak ibu berangkat lagi, boleh, silahkan, tidak ada masalah tetapi tolong caranya yang benar. Yang kedua, tolong keluarga yang juga akan berangkat diberitahu cara yang benar. Untuk berikut nya boleh berangkat tapi lewat lah dengan cara cara yang benar." kata Menteri Karding kepada para PMI.
Dia melanjutkan, pendampingan PMI meski berangkat non prosedural ini sebagai bentuk komitmen hadirnya negara untuk seluruh warganya.
Mereka yang dideportasi ini juga telah menjalani proses keimigrasian.
"Ini jadi pelajaran, saya ingatkan sejak 2015 penempatan ke Timur Tengah tidak boleh. Jadi berhati-hatilah, ini bentuk kehadiran negara . Kami sengaja menjemput bapak ibu dengan harapan pemerintah atau negara hadir melindungi bapak ibu, walaupun ini berangkat salah itu melanggar," sambungnya.
Baca Juga: Catatan 100 Hari Kerja Kementerian P2MI, Migrant Watch Berikan Sejumlah Catatan Kritis
Menteri Karding menyampaikan PMI non prosedural yang telah kembali ke Tanah Air ini akan difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing pada hari ini juga.
"Kami harapkan kalau sudah di desa masing-masing, pemerintah tidak melarang untuk bekerja di luar negeri. Dengan satu harapan kita akan edukasi mereka. Jangan sampai mereka berangkat berkali-kali dengan cara non prosedural. Ini bagaian dari kewajiban kami untuk memastikan mereka selamat walaupun mereka berangkat non prosedural," ujarnya
Diektur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menambahkan, Pemerintah Arab Saudi memang sedang menerapkan kebijakan pendeportasian atau pemulangan secara paksa pekerja migran non prosedural.
Ini menjadi pemulangan yang ketiga PMI dari Arab Saudi dalam beberapa waktu terakhir.
Yudha menuturkan, umumnya PMI yang dideportasi kali ini berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Deportasi ini dari banyak wajah negara, termasuk tentunya wajah negara Indonesia. Jadi yang tiba pada pagi hari ini, 146 deportasi, terdiri dari 119 perempuan dan 27 laki-laki," ujar Yudha.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



