
KP2MI Sambut Baik Rekomendasi Soal Tata Kelola Pelindungan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi rekomendasi dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) terkait tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.
"Mereka memberi rekomendasi-rekomendasi positif untuk kita untuk menata kelola penempatan dan pelindungan buruh migran di Indonesia," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Konsultasi Nasional KABAR BUMI dan Zero Human Trafficking Network (ZHTN) untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak PMI.
Dilansir dari ANTARA, Karding menekankan perlunya kolaborasi antara kementeriannya dengan pihak-pihak terkait, termasuk organisasi buruh, sehingga perlindungan PMI dapat diupayakan sebaik mungkin.
Dia mengaku datang ke acara itu agar kolaborasi dengan berbagai pihak bisa terbangun.
"Jadi, harus berkolaborasi, bekerja sama dengan semua pihak," kata Karding.
Baca Juga: Kemnaker sebut SMK3 tingkatkan efektivitas perlindungan pekerja
Sementara itu, Ketua KABAR BUMI Karsiwen mengatakan bahwa dalam acara tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah permasalahan yang kerap dialami pekerja migran.
"Kami menyampaikan rekomendasi temuan permasalahan terkini dari negara penempatan, dari perwakilan 20 organisasi dan 23 daerah, baik itu di Indonesia maupun teman-teman organisasi di luar negeri," kata dia.
Salah satu hal yang disampaikan adalah penegasan kembali bahwa pelindungan warga negara Indonesia, termasuk PMI, merupakan tanggung jawab negara.
Karsiwen juga mengatakan bahwa pekerja migran seharusnya tidak dipaksa untuk ikut agen penyalur di Indonesia karena berdasarkan pengalaman, banyak pekerja yang ditahan dokumennya dan dikenai biaya penempatan yang sangat tinggi.
"Selain itu, banyak PMI yang tidak mengetahui budaya atau hukum ketenagakerjaan di negara penempatan," kata dia.
Baca Juga: KBRI Seoul imbau WNI pantau perkembangan terkait darurat militer
Kondisi tersebut membuat para pekerja migran menjadi rentan dieksploitasi dan menjadi korban perdagangan manusia, pemerasan, dan sebagainya.
Selain berkolaborasi dengan KP2MI, KABAR BUMI juga menggandeng DPR RI dan Polri agar upaya pelindungan PMI menjadi lebih optimal.
"Jadi, memang tiga kewenangan kebijakan ini harus bersinergi untuk bisa memberikan perlindungan," katanya.
Dia mengatakan dengan keberadaan KP2MI, penanganan pekerja migran diharapkan lebih mudah dan lebih tertata, tidak tumpang tindih dengan penanganan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



