
KP2MI Tinjau BP3MI Jakarta Cegah PMI Non Prosedural
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, meninjau Shelter BP3MI Jakarta, pada Senin (03/02/2025).
Kunjungan ini dilakukan, menyusul pencegahan keberangkatan 25 Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang akan menuju Malaysia.
Dalam kunjungannya yang turut disertai oleh awak media, Wamen Dzulfikar menyoroti bahaya besar yang mengintai Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.
Ia menegaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan mengalami kekerasan fisik dari majikan dan berbagai risiko lainnya.
Baca Juga: KP2MI Membuka Program G to G Jepang Nurse Batch 19
Salah satu contoh tragis adalah peristiwa penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia yang menimpa lima Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, di perairan Tanjung Rhu, pada Jumat (14/01/2025) lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Wamen Dzulfikar mengungkapkan berbagai modus yang digunakan oleh perusahaan ilegal dalam memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.
“Salah satu modus yang sering digunakan adalah penyembunyian identitas perusahaan atau PT. Para korban biasanya baru mengetahui nama perusahaan yang memberangkatkan mereka setelah tiba di negara tujuan, seperti yang sering terjadi di Malaysia,” ungkap Wamen Dzulfikar.
Selain itu, ia juga menjelaskan sejumlah jalur tradisional yang kerap digunakan sebagai akses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural menuju Malaysia.
“Mereka biasanya menempuh jalur tradisional di sepanjang pesisir Sumatera yang berbatasan dengan Selat Malaka, seperti Kepulauan Riau, Meranti, Tanjung Balai, Dumai, dan Aceh,” jelasnya.
Menanggapi maraknya kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) tengah merancang program pencegahan sejak dini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan surat edaran bersama.
Baca Juga: Polisi Turunkan Satgas untuk Cegah Penjualan Gas Elpiji Secara Eceran
“Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan di tingkat desa. Dengan langkah cepat, kita bisa mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sedini mungkin,” ujar Wamen Dzulfikar.
Lebih lanjut, Wamen Dzulfikar juga menyebut bahwa program ini akan dievaluasi dalam tiga bulan untuk mempertanyakan sejauh mana surat edaran tersebut telah tersebar—apakah sudah sampai ke tingkat aparat desa.
Selain itu, Wamen Dzulfikar mengatakan, KemenP2MI juga telah berkoordinasi dengan POLRI dalam upaya memperkuat pengawasan. Hasil pertemuan bulan lalu tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk desk khusus guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali berkaitan dengan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.
“Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif guna melindungi Pekerja Migran Indonesia dari risiko eksploitasi dan kekerasan di luar negeri,” tutup Wamen Dzulfikar.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



