
KP2MI: WNI Terlibat, Bekerja Judi Online Gunakan Visa Turis

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat atau bekerja di industri judi online di Kamboja adalah mereka yang berangkat ke luar negeri dengan menggunakan visa turis.
"Mereka berangkatnya pakai visa turis," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara Pengukuhan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran di Kementerian P2MI di Jakarta, Jumat (6/12).
Dilansir dari ANTARA, Menteri Karding menegaskan bahwa para pekerja migran Indonesia yang bekerja di industri judi online di Kamboja tidak menggunakan visa kerja, melainkan menggunakan visa turis.
Baca Juga: Imigrasi deportasi empat WNA China yang menjadi pekerja kasar di PIK
Kemudian, dia juga mengatakan bahwa para WNI tersebut berangkat melalui beberapa negara. "Berangkat ke Thailand, ke Singapura, ke Malaysia, baru ke Kamboja," tambah dia.
Karding juga menegaskan bahwa Kamboja bukanlah wilayah pengiriman untuk pekerja migran Indonesia.
"Jadi, memang bukan wilayah kami. Kami tidak menjadikan Kamboja itu wilayah pengiriman," kata dia lebih lanjut.
Baca Juga: Kementerian P2MI Gandeng Kemenpar Dorong Pelatihan Hospitality
Meski demikian, dia menegaskan bahwa permasalahan pekerja yang terlibat judi online tersebut akan tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Jadi, itu nanti tetap menjadi perhatian kami. Tapi itu bukan menjadi wilayah kewenangan kami," kata Karding.
Sementara itu, dia juga mencatat bahwa saat ini ada sekitar 80 ribu WNI yang terlibat atau bekerja di industri judi online di Kamboja.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



