
KPPMI gandeng layanan kesehatan California perkuat pelindungan PMI
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Aloha Healthcare California, Amerika Serikat, Jumat, (20/12/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali dan dihadiri oleh berbagai pihak baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Acara ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Jenderal KemenP2MI, Rinardi, dan turut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat antara lain, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles, Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Perwakilan Sekretariat Kabinet RI, Perwakilan Kementerian P2MI/BP2MI, dan CEO Aloha Healthcare.
Dalam sambutannya, Plt. Sekjen KemenP2MI, Rinardi, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tonggak penting dalam upaya pelindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor kesehatan di Amerika Serikat.
Baca Juga : Cegah TPPO, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Perketat Pengawasan
“Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sistem perekrutan yang adil dan efisien, melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi, serta memastikan hak-hak tenaga kesehatan di Amerika tetap terjaga,” ujar Rinardi.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup program pengembangan kapasitas melalui pelatihan yang akan dilaksanakan secara kolaboratif antara KemenP2MI dan Aloha Healthcare.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Hal paling penting dari MoU ini adalah tercapainya kesepakatan bersama untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kesehatan di Amerika Serikat,” kata Rinardi.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi strategis yang akan terus dikembangkan untuk memastikan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia pada sektor kesehatan di Amerika Serikat. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



