VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KRI Karotang-872 Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
KRI Karotang-872 Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Ilegal
KRI Karotang-872 Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - KRI Karotang 872 berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malaka, (2/3/2025).

Dikomandani Mayor Laur (P) Fa'iq Mumtaz Muhammad, KRI Karotang-872 juga mengamankan sejumlah satwa yang dilindungi.

Adapun PMI Non Prosedural berjumlah 12 orang sedangkan satwa yang dilindungi 26 binatang yang akan dibawa ke Malaysia.

Baca Juga: KP2MI Pastikan Gaji dan Hak-hak PMI Meninggal di Brunei Terpenuhi

"Beberapa orang yang diduga merupakan PMI non prosedural (10 WNI dan 2 WNA Bangladesh) dan ditemukan beberapa satwa yang dilindungi (4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus) akan dibawa ke Malaysia," tulis laporan tni.mil, dikutip pada Selasa, (4/3/2025).

Selanjutnya kapal motor tanpa nama beserta PMI non prosedural dan muatan dikawal menuju dan diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Danguspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Mohamad Taufik, M.MDS., mengapresiasi penggagalan tersebut serta memerintahkan unsur-unsur di bawahnya untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI NP#Satwa Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.