
KRI Karotang-872 Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - KRI Karotang 872 berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malaka, (2/3/2025).
Dikomandani Mayor Laur (P) Fa'iq Mumtaz Muhammad, KRI Karotang-872 juga mengamankan sejumlah satwa yang dilindungi.
Adapun PMI Non Prosedural berjumlah 12 orang sedangkan satwa yang dilindungi 26 binatang yang akan dibawa ke Malaysia.
Baca Juga: KP2MI Pastikan Gaji dan Hak-hak PMI Meninggal di Brunei Terpenuhi
"Beberapa orang yang diduga merupakan PMI non prosedural (10 WNI dan 2 WNA Bangladesh) dan ditemukan beberapa satwa yang dilindungi (4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus) akan dibawa ke Malaysia," tulis laporan tni.mil, dikutip pada Selasa, (4/3/2025).
Selanjutnya kapal motor tanpa nama beserta PMI non prosedural dan muatan dikawal menuju dan diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Danguspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Mohamad Taufik, M.MDS., mengapresiasi penggagalan tersebut serta memerintahkan unsur-unsur di bawahnya untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



