
Kunjungi Balai Vokasi Poliran, Menteri Karding Minta Masyarakat Asah Keterampilan dan Berangkat Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Serang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).
Dalam kunjungan itu, Menteri Karding melihat bagaimana balai vokasi itu beroperasi seperti melihat pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan.
“Poliran ini satu hal yang menurut saya perlu menjadikan semacam role model bagi semua institusi, tidak hanya kepolisian,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Nekat Usai Dideportasi, Satu CPMI Ilegal Niat ke Kamboja Diamankan BP3MI Kepri di Pelabuhan Batam
Menteri Karding terkesan dengan balai vokasi ini lantaran dapat menciptakan sumber daya manusia terampil yang siap bekerja di luar negeri.
“Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.
Selain melihat balai vokasi beroperasi, Menteri Karding mengatakan dirinya hadir untuk mengedukasi masyarakat lewat deklarasi bersama pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi dan sejumlah tokoh Banten.
Baca Juga: Kembali Viral, 4 WNI Asal Binjai Terlantar di Kamboja
“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” kata Menteri Karding.
Menurut Menteri Karding, sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran non prosedural perlu dilakukan. Sebab, rata-rata pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri, cenderung menjadi korban TPPO.
“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Menteri Karding.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



