VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kunjungi Balai Vokasi Poliran, Menteri Karding Minta Masyarakat Asah Keterampilan dan Berangkat Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kunjungi Balai Vokasi Poliran, Menteri Karding Minta Masyarakat Asah Keterampilan dan Berangkat Prosedural
Kunjungi Balai Vokasi Poliran, Menteri Karding Minta Masyarakat Asah Keterampilan dan Berangkat Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Serang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).

Dalam kunjungan itu, Menteri Karding melihat bagaimana balai vokasi itu beroperasi seperti melihat pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan.

“Poliran ini satu hal yang menurut saya perlu menjadikan semacam role model bagi semua institusi, tidak hanya kepolisian,” kata Menteri Karding.

Baca Juga: Nekat Usai Dideportasi, Satu CPMI Ilegal Niat ke Kamboja Diamankan BP3MI Kepri di Pelabuhan Batam

Menteri Karding terkesan dengan balai vokasi ini lantaran dapat menciptakan sumber daya manusia terampil yang siap bekerja di luar negeri.

“Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.

Selain melihat balai vokasi beroperasi, Menteri Karding mengatakan dirinya hadir untuk mengedukasi masyarakat lewat deklarasi bersama pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi dan sejumlah tokoh Banten.

Baca Juga: Kembali Viral, 4 WNI Asal Binjai Terlantar di Kamboja

“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” kata Menteri Karding.

Menurut Menteri Karding, sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran non prosedural perlu dilakukan. Sebab, rata-rata pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri, cenderung menjadi korban TPPO.

“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Menteri Karding.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Abdul Kadir Karding#Berangkat Prosedural#Polda Banten
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.