VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Literasi Hukum dan Digital Jadi Bekal Wajib Calon Pekerja Migran

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi seorang pekerja migran Indonesia membawa dokumen perjalanan dan paspor di area bandara
Ilustrasi: Pekerja Migran Indonesia (PMI).

VOICEINDONESIA.CO, Medan – Di tengah maraknya modus kejahatan lintas negara yang semakin canggih, bekal pengetahuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat menjadi semakin krusial.

Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menggelar Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi calon PMI yang akan bekerja di Malaysia pada Kamis (2/7/2026), dengan menekankan literasi sebagai kunci perlindungan sejak dini.

Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Nani Nurani Muksin yang hadir sebagai pemateri menegaskan semakin tinggi literasi yang dimiliki calon PMI, semakin besar kemampuan mereka untuk melindungi diri dari berbagai bentuk eksploitasi.

"Semakin tinggi literasi yang dimiliki calon pekerja migran, semakin besar pula kemampuan mereka untuk mengambil keputusan yang tepat, menghindari informasi palsu, memahami kontrak kerja, dan melindungi diri dari berbagai bentuk eksploitasi," katanya dilansir Senin (6/7/2026).

Nani menegaskan OPP bukan sekadar formalitas administratif melainkan investasi pengetahuan yang menentukan kualitas perlindungan PMI sejak sebelum berangkat.

"OPP harus dipahami sebagai investasi pengetahuan bagi calon pekerja migran. Mereka tidak hanya dibekali informasi tentang pekerjaan, tetapi juga pemahaman mengenai hak, kewajiban, budaya negara tujuan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri," ujarnya.

Melalui OPP, peserta memperoleh pembekalan soal budaya dan aturan di negara tujuan, isi perjanjian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Nani menekankan perlindungan PMI tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi perguruan tinggi, masyarakat, perusahaan penempatan, dan keluarga untuk menciptakan ekosistem migrasi yang aman dan berkelanjutan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.