
Majikan Kaya Raya, ART Asal Jawa Tengah Ini Disiksa dan Tidak Digaji Selama Lima Tahun di Malaysia

VoiceIndonesia.co - Seorang pekerja imigran asal Banjarnegara, Jawa Tengah mengdapatkan penyiksaan dan tidak digaji oleh majikannya di Malaysia.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu pun akhirnya berhasil kabur dan saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa kondisi wajah ART tersebut dipenuhi dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul dengan telpon genggam oleh majikannya.
Karena merasa sudah tidak kuat lagi menahan siksaan dari majikannya, ia berusaha kabur.
"Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia," kata Hermono mengikuti ucapan ART.
Dilansir dari ANTARA, Selasa, 29 Agustus 2023, ART tersebut bekerja di rumah seorang mantan politisi bergelar Dato.
Pernah menjadi seorang mantan politisi, Dato tersebut pun memiliki harta kekayaan dan rumah mewah. Namun meskipun mampu, ia tidak menggaji ART tersebut selama bekerja.
"Majikan punya sembilan mobil dan rumah mewah tiga lantai," kata ART asal Jawa Tengah itu.
Bahkan majikannya juga hanya mengizinkan ART tersebut berkomunikasi dengan keluarganya satu tahun pertama.
Hermono mengatakan bahwa ART sering mendapatkan siksaan fisik dari majikan hingga menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya dan tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.
Bahkan saat menceritakan hal tersebut, Hermono mengungkapkan bahwa perempuan asal Jawa Tengah itu terlihat gemetar dan melinangkan air matanya.
Hermono mengatakan saat ini KBRI Kuala Lumpur memberikan ART tersebut perawatan untuk proses penyembuhan luka-lukannya.
KBRI Kuala Lumpur juga sedang melakukan tahapan proses hukum tindak pidana atas kekerasan dan bekerja tanpa digaji.
"Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI dilakukan oleh majikannya yang mapan secara finansial, dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia," ujar Harmono.
Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



