
Malaysia Jadi Negara Favorit PMI NTB, Dinasker Ungkap Masih Ditemukan PMI Non-Prosedural

VoiceIndonesi.co - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menyebut Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di NTB.
Selain Malaysia, terdapat dua negara lain yang menjadi favorit adalah Hongkong dan Thailand.
Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan PMI yang bekerja di sektor perladangan baik di Malaysia Timur atau Barat mayoritas berasal dari NTB.
"Kami melihat kegiatan ini sangat strategis, mengingat 92 persen warga NTB bekerja di sektor perladangan kepada sawit di Malaysia," kata Mangiring Hasoloan Sinaga, dikutip dari ANTARA, Jumat, 8 September 2023.
Untuk itu, ia berhadap dengan memperkaya modul Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dapat memberikan pemahaman pada calon PMI yang ingin bekerja di sekotr kelapa sawit.
Dinas Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan masih ditemukan kasus penempatan PMI non prosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
📖 Baca Juga ↗Kemnaker Ungkap Peran TKBM yang Efektif Dapat Kurangi Biaya Logistik"Sebagian besar kasus muncul karena masyarakat lebih percaya pada informasi yang disampaikan oleh calo. Ini menandakan kuatnya pemikiran lama dari implementasi regulasi sebelumnya," kata Putu Aryadi.
Aryadi mencontohkan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang masih belum lepas dari bayang-bayang UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Peralihan pemikiran dari UU Nomor 39/2004 ke UU Nomor 18/2017 belum sepenuhnya karena masih banyak P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) menggunakan UU 39/2004.
Padahal UU Nomor 18/2017 merupakan upaya pemerintah mengurangi jumlah penempatan non-prosedural dan tindakan preventif atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Aryadi mengungkapkan sepanjang tahun 2022 ada 752 kasus di Indonesia, khusus di NTV ada 4 kasus yang mencuat dan sedang diproses hukum.
"Modus TPPO paling banyak yaitu para calo/tekong mengiming-iming calon PMI tempat kerja, pekerjaan dan gaji yang bagus tanpa perlu pengurusan dokumen," ungkapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



