VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Mantan Panglima TNI Cerita TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Mantan Panglima TNI Cerita TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia
Mantan Panglima TNI Cerita TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Panglima TNI 2021-2022 Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa menceritakan peristiwa kapal penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang karam di Malaysia sekitar Januari 2017.

"Ruternya itu kan mendarat dulu di Batam, saya masih ingat itu. Kemudian mereka (PMI ilegal) diselundupkan di Bintan, dari situlah diberangkatan naik perahu menuju Johar Bahru (Malaysia) kemudian tenggelam," kata Andika, di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Saat pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan, Andika mengatakan ada oknum anggota TNI dari dua matra yang terlibat.

Yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang diproses hukum karena dugaan terlibat dalam proses menyelundupkan TKI ilegal yang dibawa dengan kapal itu.

Mereka adalah oknum anggota TNI AL, yaitu Kopral Satu BK yang bertugas di Bintan dan Sersan Kepala S, anggota TNI AU yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

📖 Baca Juga ↗Bareskrim Periksa SYL, Begini Alasannya

"Waktu saya panglima, satu oknum Angkatan Udara di Batam yang membantu salah satu bagian dari sindikat perdagangan orang itu langsung diproses. Termasuk satu oknum dari TNI Angkatan Laut," kata Andika, dilansir dari ANTARA.

Namun Andika mengaku lupa perihal siapa yang diduga dibantu oleh okum TNI AU Serka S untuk menyelundupkan puluhan TKI ilegal tersebut.

Namun dia menyebut satu orang yang menjadi kunci untuk membuktikan keterlibatan Serka S itu kini masih buron.

"Yang satu lagi (Serka S) belum selesai karena menyangkut testimoni dari yang kabur. Saya lupa siapa, Ada yang kabur itu, tapi bukan oknum TNI, tapi tetap bagian dari sindikat itulah," kata Andika.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.