VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Ini Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dirjen Binalavotas Kemnaker Darmawansyah menjelaskan persyaratan ini untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas yang jelas dan siap menjadi tempat belajar yang baik bagi peserta magang.

"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah, Jumat (10/7/2026)

Pengecekan dan pembaruan data bisa dilakukan melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra. Data yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi agar pelaksanaan MagangHub berlangsung secara tertib dan transparan.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi, dengan menjanjikan manfaat tidak hanya bagi peserta magang tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri.

"Melalui MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," kata Darmawansyah.

Pendaftaran peserta batch pertama MagangHub 2026 akan dibuka pada 15 Juli mendatang dengan kuota 50 ribu orang, dari total target 150 ribu peserta sepanjang tahun yang dibagi tiga batch.

Ringkasan AI

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan syarat wajib bagi perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara program Magang Nasional 2026. Seluruh calon mitra harus terdaftar dan memastikan datanya aktif serta valid di sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan sebelum mendaftar. Dirjen B

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.