VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dirjen Binalavotas Kemnaker Darmawansyah menjelaskan persyaratan ini untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas yang jelas dan siap menjadi tempat belajar yang baik bagi peserta magang.
"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah, Jumat (10/7/2026)
Pengecekan dan pembaruan data bisa dilakukan melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra. Data yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi agar pelaksanaan MagangHub berlangsung secara tertib dan transparan.
Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi, dengan menjanjikan manfaat tidak hanya bagi peserta magang tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri.
"Melalui MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," kata Darmawansyah.
Pendaftaran peserta batch pertama MagangHub 2026 akan dibuka pada 15 Juli mendatang dengan kuota 50 ribu orang, dari total target 150 ribu peserta sepanjang tahun yang dibagi tiga batch.



























