VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan
Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menaker Yassierli menilai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki peran penting dalam menopang Hubungan Industrial Pancasila (HIP), selain pemerintah dan pengusaha.

Ia mengajak organisasi SP/SB bersama Pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur HIP untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

"HIP harusnya lebih mudah diterapkan di Indonesia karena kita memiliki DNA (Deoxyribo Nucleic Acid Asam deoksiribonukleat) bangsa ini yakni Pancasila, gotong-royong, kesetaraan, kemanusiaan yang adil dan beradab,  " ujar Yassierli saat menyampaikan keynote speech pada Uni APRO, Ua Zensen & ASPEK Indonesia National Conference bertema 'Building Partnership Industrial Relations for Indonesian Commerce Sector' yang digelar oleh Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Yassierli menjelaskan konsep HIP, pemerintah berperan sebagai 'pengayom' dalam menetapkan kebijakan,memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang.

Baca Juga : Kemnaker dan IM Japan Terus Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pemagangan ke Jepang

Sementara peranan pengusaha yakni memanusiakan manusia dan menempatkan pekerja/buruh sebagai faktor internal dalam menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan buruh secara terbuka.

Sedangkan pekerja (SP/SB) harus memiliki rasa ikut memiliki, mempertahankan dan mawas diri. "Dalam aktivitasnya di perusahaan, pekerja menjalankan pekerjaan sesuai tanggungjawabnya, menyalurkan aspirasi secara demokratis, memajukan perusahaan, meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengembangkan keterampilan,"  kata Yassierli.

Yassierli menambahkan penerapan HIP Indonesia juga didukung oleh kesadaran kemitraan antara pengusaha dan pekerja. Yakni mitra proses produksi, bahwa pekerja dan pengusaha merupakan teman seperjuangan produksi sehingga wajib kerja sama membantu keberhasilan usaha dan menaikan produksi.

"Pekerja dan pengusaha juga merupakan mitra keuntungan atau temen seperjuangan pemerataan hasil perusahaan, dan hasil usaha perusahaan dinikmati bersama dengan bagian yang layak dan serasi, " katanya.

Selain itu kata Yasseirli, pekerja dan pengusaha merupakan temen seperjuangan tanggung jawab kepada Tuhan YME, bangsa dan negara, masyarakat, pekerja dan keluarga perusahaan tempat bekerja. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#menaker#Pekerja#Perusahaan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.