
Menaker Ajak Serikat Pekerja Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila di Perusahaan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/buruh dan juga pengusaha bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Ida Fauziyah meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.
"Saya ingin mengajak para pelaku hubungan industrial untuk menerapkan HIP di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama, " kata Ida Fauziyah saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab, Ida Fauziyah mengingatkan organisasi serikat pekerja/buruh agar terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya sehingga dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital.
Baca Juga : Menaker : Jangan Anggap Tabu Perpindahan Posisi di Organisasi
Menaker juga meminta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya, agar dapat merespon perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.
"KSBSI harus terus dapat memperkuat Soliditas dan Solidaritas Organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, " katanya.
Ida Fauziyah berharap Rakernas KSBSI mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif. "Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan, " ujarnya.
Sementara Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI menyambut positif ajakan untuk mengimplementasikan HIP, karena pekerja/buruh adalah salah satu pihak yang menjadi penentu untuk memastikan HIP dapat berjalan dan dilakukan di tempat kerja.
"Dukungan ini sejalan dengan sila keempat dasar negara kita Pancasila dan ini dapat dipastikan dapat dilakukan melalui dialog sosial " katanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



