
Pemerintah Dorong Anak Muda Jadi Pencipta Kerja, Bukan Pelamar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong generasi muda Indonesia untuk tidak sekadar menjadi pencari kerja, melainkan menjadi inovator yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Hal ini menjadi fokus utama pemerintah melalui penguatan berbagai program pengembangan keterampilan guna menjawab tantangan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Menaker menekankan pentingnya kesiapan talenta muda dalam menciptakan solusi inovatif dan peluang usaha mandiri di tengah perubahan industri yang cepat.
Untuk mendukung visi tersebut, Kemnaker memperkuat ekosistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mengintegrasikan pelatihan vokasi, pendidikan, dan kebutuhan dunia industri.
“Talenta muda perlu dipersiapkan tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha dan solusi inovatif,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Salah satu instrumen utama yang diandalkan adalah Talent & Innovation Hub.
Plt. Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menghadirkan ruang pengembangan talenta yang terintegrasi, mulai dari kesiapan kerja hingga akses jejaring pasar bagi perusahaan rintisan (startup) berbasis inovasi.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, perusahaan, asosiasi, dan yayasan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penempatan tenaga kerja serta memberdayaan kelompok muda dan penyandang disabilitas agar memiliki daya saing global.
Melalui pendekatan "Deri learning menjadi earning", pemerintah optimis keterhubungan antara dunia pendidikan dan industri dapat mengubah potensi SDM Indonesia menjadi produktivitas nyata yang mampu menopang perekonomian nasional. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



