VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Yassierli menyoroti penerapan Sistem Manajemen K3 di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif semata, bukan pada pencegahan risiko nyata.
"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Yassierli menegaskan tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi melainkan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah pencegahan yang efektif.
"Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja," ujarnya.
Yassierli juga mendorong pergeseran orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan dan mitigasi risiko. Penilaian keberhasilan K3 tidak lagi bertumpu pada jumlah layanan atau sertifikasi tetapi pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.
"Kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," tegasnya.



























