VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Dorong Balai K3 Jadi OSH Management Hub

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(Foto: dok.voiceindonesia.co/kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Medan – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3. Langkah ini dinilai penting guna membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Yassierli, Balai K3 tidak lagi cukup jika hanya menjalankan layanan teknis. Institusi ini perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan dalam mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko untuk menciptakan sistem K3 yang lebih efektif.

Melalui peran baru tersebut, Balai K3 diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan guna membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

"Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang dinilai masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif semata. Padahal, SMK3 sejatinya dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," ujarnya.

Menaker menegaskan bahwa keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor krusial agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga perlu diukur dari dampak yang dirasakan secara nyata. Penilaian tidak boleh lagi hanya bertumpu pada jumlah layanan atau sertifikasi, melainkan pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.

"Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," katanya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.