
Menaker Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui percepatan program pemagangan ke Australia.
Program pemagangan ke Australia merupakan bagian dari kerja sama bilateral dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), yang memberikan peluang bagi pekerja Indonesia untuk mendapatkan pengalaman dan keterampilan di lingkungan kerja internasional.
“Dengan adanya kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), tenaga kerja Indonesia kini memiliki akses pemagangan di Australia hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga nantinya siap menghadapi persaingan global,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya usai menerima audiensi Australia Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA) di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga : Kemnaker dengan BGN menjalin kerja sama ciptakan lapangan kerja lewat MBG
Menaker menambahkan, meski program ini memiliki potensi besar, implementasinya masih menghadapi kendala, terutama berkaitan dengan persyaratan sponsor yang diwajibkan oleh Pemerintah Australia. Oleh karena itu, Kemnaker terus melakukan koordinasi untuk mengatasi kendala tersebut dan memastikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia.
Selain pemagangan, kerja sama IA-CEPA juga mencakup program Katalis, yang bertujuan memperkuat kemitraan komersial antara Indonesia dan Australia. “Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses pasar, mendorong investasi dua arah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif bagi kedua negara,” katanya.
Yassierli berharap penguatan kerja sama dengan Australia tidak hanya membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM nasional agar lebih kompetitif di kancah internasional. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



