
Menaker Dorong Para Pengemudi Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong agar para pengemudi jasa transportasi mendapat pelindungan sosial ketenagakerjaan.
Lantaran agar para pengemudi mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri acara halalbihalal dengan perkumpulan komunitas pengemudi Indonesia yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) di Tangerang Selatan, Senin (23/5/2022) sore.
Selain persoalan pelindungan sosial, Menaker juga menyebut bahwa para pengemudi juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Sehingga dapat mereka menghadapi perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang begitu dinamis.
“Para anggota DBOKC- FSPTSI merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik jaminan sosial serta mendapatkan pelatihan untuk dapat meningkatkan keahliannya,” kata Menaker Ida.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengatakan bahwa pemerintah menaruh harapan kepada serikat pekerja/serikat buruh, khususnya DBOKC-FSPTSI, agar melakukan penguatan organisasi melalui kerja sama dan komunikasi dengan para stakeholder.
"Kerja sama dan komunikasi ini penting untuk mendorong tumbuhnya SDM unggul dalam memberikan solusi yang konstruktif dan visioner," ucap Menaker yang didampingi Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.
Menaker menyebut, para anggota DBOKC- FSPTSI merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik jaminan sosial serta mendapatkan pelatihan untuk dapat meningkatkan keahliannya. Ia menilai, soliditas dan solidaritas organisasi adalah satu hal yang utama dalam meraih kemajuan.
"Soliditas dan solidaritas harus terus kita perkuat. Hanya dengan soliditas, DBOKC- FSPTSI bisa menjadi organisasi yang kuat dan disegani," ungkapnya.
Ketua DBOKC-FSPTSI, Ika Restianti, mengucapkan terima kasih kepada Menaker Ida Fauziyah, karena sudah melihat secara dekat terhadap kondisi para pekerja pengemudi.
"Karena selama ini yang diatur dan diperhatikan hanya pekerja formal saja, pekerja informal seperti kami ini belum terlalu banyak tersentuh," kata Ika.
Pada acara halalbihalal ini, Menaker juga memberikan bantuan paket sembako kepada anggota DBOKC-FSPTSI yang secara simbolis diberikan kepada Sunaryo, pengemudi truk lintas provinsi; Redy, pengemudi Gobox Online; Jaenudin, pengemudi truk CDD Long; Chaidir dari ojek online; Ibnu Yakin, supir pribadi; Komar dari Grab Car; dan Eneng, pengemudi mobil box sayur. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



