
Menaker: Kurang Dari 8 Persen Perusahaan Yang Beri Pelatihan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut kurang dari 8 persen perusahaan yang memberikan pelatihan bagi pekerjanya, padahal langkah tersebut dapat mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kompetensi.
"Data survei menunjukkan bahwa kurang dari 8 persen perusahaan menawarkan pelatihan formal," ujar Ida di Jakarta, Selasa.
Ida mengatakan angka tersebut tergolong sangat rendah. Apabila dibandingkan dengan rata-rata regional Asia Timur dan Pasifik, angkanya mencapai 35 persen.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.
Baca Juga : Menaker: Kolaborasi, Integrasi dan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan
Hasil riset McKinsey 2019, akibat revolusi 4.0 ada 23 juta jenis pekerjaan akan terdampak oleh otomatisasi dan sekitar 27-46 juta jenis pekerjaan baru berpeluang tercipta hingga 2030.
Hingga 2030 akan ada 10 juta jenis pekerjaan baru, dengan keterampilan baru muncul di Indonesia serta banyak hilangnya pekerjaan tradisional.
Maka dari itu, Dialog Nasional bertajuk Kolaborasi untuk Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, hari ini, diharapkan dapat memantik perusahaan-perusahaan untuk lebih aktif melakukan pelatihan bagi pekerjanya.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Denpasar Bayar Rp60 Miliar Klaim Pekerja Informal
Apalagi dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang diharapkan dapat bersinergi dalam pengembangan keterampilan kompetensi angkatan kerja.
"Kami mengajak partisipasi dari teman-teman dunia usaha dan dunia industri untuk sama-sama menjadikan peningkatan kompetensi itu sebagai upaya dari perusahaan yang ujungnya adalah untuk meningkatkan produktivitas dari perusahaan itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, Ida menyatakan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang terus dilakukan kementeriannya sebagai upaya mengurangi kesenjangan keterampilan antara pemberi kerja dan pencari kerja.
"Pelatihan harus didesain menjawab kebutuhan pasar kerja. Itu yang kami lakukan. Makanya kami terus melakukan transformasi," ujar Ida.
Dia mengatakan transformasi BLK itu berupa menghubungkan dan mencocokkan (link and match) kebutuhan pemberi kerja dengan pencari kerja. Upaya lain yang dilakukan Kemnaker, yaitu melalui Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri (FKLPI) yang terdapat di balai-balai vokasi. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



