VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Minta Dukungan SBMI, Siapkan CPMI Tersertifikasi

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Minta Dukungan SBMI, Siapkan CPMI Tersertifikasi
Menaker Minta Dukungan SBMI, Siapkan CPMI Tersertifikasi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendukung pemerintah menyiapkan calon pekerja migran Indonesia untuk memiliki skill dan kompetensi tersertifikasi.

"Saya berharap dukungan dari SBMI. Mari kita siapkan sumber daya manusia. Kami akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, kemudian diteruskan dengan sertifikasi," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga : Menaker Buka Kongres SBMI ke-VII, Hariyanto: Tata Kelola Penempatan PMI Masih Carut Marut

Menaker mengatakan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan pekerja migran Indonesia.

Oleh karena itu Menaker Ida Fauziyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi.

"Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antar-kementerian, antar-lembaga, juga antar-pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk bersama-sama dengan SBMI," kata Menaker saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII SBMI.

Baca Juga : 151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Dalam kesempatan itu Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan optimalisasi pelindungan bagi pekerja migran Indonesia mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke Tanah Air.

Ia menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023.

Melalui Permenaker tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengharapkan mampu memberikan pelindungan kepada pekerja migran indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, dan menumbuhkan kesadaran para pekerja migran untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini adalah salah satu usaha kami memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi," ujar Menaker Ida Fauziyah. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#menaker#pekerja migran indonesia#PMI#SBMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.