
Menaker Perkenalkan Program School to Work Transition untuk Atasi Pengangguran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memperkenalkan program School to Work Transition yang akan digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Program ini merupakan integrasi pelatihan dan pemagangan berskala nasional yang dirancang untuk menekan angka pengangguran muda.
Program tersebut disampaikan Menaker dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Menaker Harap Satgas PHK Bisa Rampung pada Mei 2025
Menaker mengatakan, skema School to Work Transition menyasar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mengingat tingkat pengangguran tertinggi berada pada kelompok usia 19–24 tahun. Data juga menunjukkan bahwa lulusan SMK memiliki proporsi pengangguran terbesar dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.
Selain itu, terjadi mismatch antara jurusan pendidikan dengan kebutuhan industri, di mana beberapa jurusan memiliki tingkat pengangguran di atas rata-rata.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa fokus program ini mencakup pengembangan skillset masa depan seperti elektronika industri, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI); terintegrasi dengan pelatihan soft skill, bahasa asing, dan kewirausahaan; serta bertujuan mengatasi ketimpangan dan mismatch dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
"Program ini akan diselenggarakan secara masif dengan skema hybrid, dan diorkestrasi oleh Kemnaker melalui 303 BLK milik pemerintah serta 2.421 LPK swasta," ucapnya.
Adapun tema prioritas dalam program ini meliputi smart operation, smart creative IT skills, agroforestry, dan green jobs. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam pelaksanaan program tersebut.*
"Kita ingin tema-tema ini menjadi unggulan pelatihan kami tahun ini. Dan kami membutuhkan kerja sama juga dengan lintas kementerian untuk bisa mengeksekusi ini," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



