
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

VOICEIndonesia.co,Cikarang - Sebagai wadah untuk dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pada Rabu (15/11/23).
Baca Juga : Minta Tolong ke Wali Kota Medan, Dua Pria ini Ketipu Pekerjaan Ilegal
Dalam sambutannya Menaker Ida, mengemukakan, sinergi dan kolaborasi pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.
Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
Baca Juga : 101 WNI yang Overstay di Abu Dhabi Dipulangkan ke Indonesia
Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Ida Fauziyah.
Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," katanya (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



