VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran
Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional guna membahas peningkatan produktivitas serta kebijakan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Fokus utama sidang ini adalah memastikan kesejahteraan tenaga kerja selama periode mudik dan libur Lebaran.

Menaker menekankan bahwa keseimbangan antara pekerja dan pengusaha bergantung pada produktivitas. "Ke depan, program-program kita akan berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan," ujar Yassierli dalam keterangannya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dalam upaya meningkatkan produktivitas, Kemnaker telah membentuk Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) sebagai bagian dari Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional, serta penyusunan Peta Jalan (Road Map) strategi peningkatan daya saing pekerja melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga : Kemnaker buka suara soal realisasi pemberian THR untuk ojek daring

Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan revisi terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang bertujuan mendukung produktivitas tenaga kerja.

Selain membahas tentang produktivitas, pada sidang pleno ini juga dibahas tentang perlindungan dan kesejahteraan pekerja selama libur lebaran Idul Fitri. Beberapa kebijakan tersebut meliputi, koordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan sarana transportasi yang layak bagi pekerja yang pulang kampung, penyesuaian aturan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja tertentu agar tetap produktif tanpa menghambat perayaan Lebaran, dan jaminan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu serta kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

"Kami akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan," ujar Yassierli.

Menaker berharap sidang pleno ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan, terutama menjelang Idul Fitri. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#Kesejahteraan Pekerja#Sidang LKS
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.