
Menaker: Potensi Pemagangan ke Luar Negeri Terbuka Lebar

VOICEIndonesia.co, Mojokerto - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan potensi pemagangan tenaga kerja asal Indonesia ke luar negeri masih terbuka lebar menyusul banyak negara kekurangan tenaga kerja.
Ida Fauziyah mengatakan pada tahun 2023 penempatan pemagangan di luar negeri 270.000, artinya sumbangsih penempatan luar negeri itu cukup tinggi.
Ia melanjutkan bahwa saat ini masih sedang berupaya sangat serius menindaklanjuti undang-undang cipta kerja yang keinginannya adalah penciptaan lapangan kerja dengan mengklik lapangan kerja baru investasi baik dari dalam maupun di luar negeri.
"Di saat kita sedang banyak sekali mendapatkan limpahan penduduk usia produktif ada banyak negara yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja," katanya di sela kegiatan Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri dan Soft Launching SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto di Mojokerto, Jawa Timur Sabtu (22/06/2024).
Baca Juga: Polri Cegah Permintaan Judi Daring dari Dalam
Ia mengemukakan, beberapa negara yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja tersebut di antaranya Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa.
"Sementara di Indonesia sedang melimpah penduduk usia produktif, tapi di sisi yang lain banyak sekali negara yang sedang mengalami membutuhkan tenaga kerja artinya pasar kerja itu tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga ada di luar negeri," katanya.
Ia mengatakan banyak juga perusahaan yang masih kekurangan tenaga ahli, ditambah lagi investasi-investasi baru yang masuk Indonesia karena ada program hilirisasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Itu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit setiap tahun membutuhkan tenaga ahli yang cukup banyak," katanya.
Ia mengatakan sesungguhnya lapangan pekerjaan tidak tersedia, persoalannya terkait dengan kemampuan lulusan output dari pendidikan vokasi menjawab kebutuhan pasar kerja.
"Dari data, lulusan SMK SMA itu menyumbangkan tingkat pengangguran terbuka kita 18 persen. Artinya bapak Ibu bukan lapangan pekerjaan yang tidak tersedia yang tidak tersedia adalah tenaga kerja yang skill dan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," katanya.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



