VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Sebut Kepastian THR Untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Sebut Kepastian THR Untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi
Menaker Sebut Kepastian THR Untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek onlineĀ (ojol) dalam tahap finalisasi.

ā€œTerkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikanĀ meaningful participationĀ (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,ā€ kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Sritex

ā€œKami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudiĀ online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,ā€ ujar Yassierli.

Menaker mengatakan, faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.

ā€œMencari formula yang kemudian bisaĀ coverĀ kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,ā€ katanya.

Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasaĀ ride hailingĀ berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.

ā€œIni masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,ā€ ujar Yassierli.

Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.

Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti. ā€œSaya bayangkan finalisasi ini masih perlu untukĀ final meeting, final touchĀ untuk mendapatkanĀ win-win solution,ā€ ujarnya *

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

AfifahĀ· 17 July 2026
#KEMNAKER#menaker#Ojek Online#thr
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.