
Menaker Sebut Kepastian THR Untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek onlineĀ (ojol) dalam tahap finalisasi.
āTerkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikanĀ meaningful participationĀ (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,ā kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga : Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Sritex
āKami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudiĀ online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,ā ujar Yassierli.
Menaker mengatakan, faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.
āMencari formula yang kemudian bisaĀ coverĀ kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,ā katanya.
Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasaĀ ride hailingĀ berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.
āIni masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,ā ujar Yassierli.
Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.
Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti. āSaya bayangkan finalisasi ini masih perlu untukĀ final meeting, final touchĀ untuk mendapatkanĀ win-win solution,ā ujarnya *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



