
Menaker soroti peran hubungan industrial hadapi perubahan pasar kerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja memiliki peran penting untuk mencapai Indonesia Emas 2045 selain juga menghadapi perubahan pasar kerja yang fleksibel karena perkembangan teknologi.
Dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat) di Jakarta, Selasa, ia mengatakan, hubungan industrial tidak lagi sama seperti 10 tahun sebelumnya karena saat ini menjadi semakin dinamis.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca Juga : Baru Dua Bulan Kerja, PMI di Taiwan Kena PHK Sebelah Pihak
Dia menjelaskan salah satu perubahan terkait dengan isu memberikan kepastian pelindungan kepada pekerja berbasis platform digital serta pegawai kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal itu diperlukan ketika pada saat bersamaan muncul tren jenis pekerjaan dengan kontrak jangka pendek.
Dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, katanya, tentu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.
Ia menyebut adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkeadilan.
Di samping itu, sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," ujar Ida Fauziyah. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



