VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran
Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran

JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif), yaitu Desa Pagersari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/23).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Ida Fauziyah juga berdialog dengan perwakilan kementerian/lembaga, Pengelola Desmigratif, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta warga desa Desmigratif.

Baca Juga : Menaker Ida Lepas 224 Cabin Crew ke Arab Saudi

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pilot project di tiga Desa di Tulungagung yaitu Desa Pagersari, Desa Betak, dan Desa Tunggangri, untuk melaksanakan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Desmigratif di Kabupaten Tulungagung.

"Kami tahu bahwa kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga," kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, dalam pelaksanaannya, Desmigratif mengusung konsep Kolaboratif di mana pelaksanaannya bekerjasama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program yang terkait dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga : Menaker Yakin Pemagangan Luar Negeri Dapat Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten

Kemudian konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses. Selanjutnya, konsep berkelanjutan, di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan.

Ida Fauziyah pun menyebut, selain kolaborasi lintas kementerian/lembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

"Keberadaan desmigratif ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah kabupaten sudah memiliki perda, sehingga menurut saya desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menerjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita," ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ida fauziyah#menaker#pekerja migran indonesia#PMI#Tinjau Pilot Project
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.