
Mendagri: Desa dan daerah harus punya aturan lindungi pekerja migran

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh desa dan daerah terutama yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus memiliki peraturan yang melindungi mereka.
"Yang paling utama adalah membuat peraturan kepala desa dan daerah spesifik tentang penempatan perlindungan serta tata kelola PMI," kata Menteri Tito di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Tito saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Desa, dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja migran.
Ia mengatakan bahwa nota kesepahaman antarkementerian ini bukan hanya sekedar seremonial semata namun harus benar-benar diterapkan oleh para pemimpin di daerah dan desa terutama yang menjadi kantong PMI.
Baca Juga : Menteri P2MI Ngaku Terima Banyak Permintaan PMI dari Sejumlah Negara
Menurut dia, Kemendagri akan terus menindaklanjuti dengan memonitor apakah MoU yang ditandatangani itu berjalan atau tidak.
"Semua surat edaran maupun nota kesepahaman MOU yang saat ditandatangani harus ditindaklanjuti dengan membuat peraturan kepala daerah. Kami akan pantau terus," katanya.
Tito juga menekankan kepada daerah yang menjadi kantong pekerja migran seperti NTT, NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat,dan Banten agar menyediakan pelayanan satu atap kepada PMI.
Tidak hanya itu, kepala desa pun lanjut Tito harus mengetahui siapa saja yang akan berangkat ke luar negeri dengan cara membuat peraturan desa supaya ketika ada permasalahan dapat diketahui.
"Untuk desa harus diprogramkan melalui APBDes, untuk spesifik tentang urusan perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Tito. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



